Salam lestari
Pada tahun 2015, Negara
indonesia digemparkan dengan kasus tambang pasir ilegal dan terbunuhnya Salim Kancil di desa selok
awar-awar kecamatan pasirian kabupaten lumajang. Dengan adanya tambang pasir
ini, banyak pro dan kontra mengenai aksi pengerukan pesisir pantai selatan
lumajang. Disinyalir bahwa pasir pantai pesisir lumajang mengadung pasir besi,
hal ini berdampak pada sektor industri tambang di jawa timur. Akan tetapi
tambang pasir besi di selok awar-awar berdampak pada lingkungan sekitar
pesisir. Seperti berdampak pada tanaman padi di sekitar pesisir. Apabila
pesisir pantai selatan dikeruk, maka dapat mengakibatkan sumber air tawar
disekitar pesisir berkurang dan penahan ombak pantai selatan berkurang,
sehingga berpotensi ombak laut dapat menghantam pemukiman warga pesisir.
Dengan kejadian ini,
kami selaku Mahasiswa Pecinta Alam Khatulistiwa ikut andil dalam kepedulian
terhadap alm Salim kancil yang membela
lingkungan pesisir pantai selatan lumajang. Kegiatan ini dilaksanakan dengan
cara penggalangan dana untuk salim
kancil lewat konser musik “Khatulistiwa peduli salim kancil”. Kegiatan ini
dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2015 di Fakultas Teknologi Pertanian
Universitas Jember.
Salah satu orang yang
menolak aksi tambang di pesisir selok-awar-awar adalah Alm. Salim kancil dan
Tosan. Menurut mereka, aktivitas tambang pasir di selok awar-awar dapat merusak
kualitas air tawar disekitar pesisir pantai dan penahan ombak menjadi kurang. Dengan
adanya aksi tolak tambang yang dipelopori Alm. Salim kancil, Tosan dan
kawan-kawannya, maka sebagian warga selok awar-awar mendukung aksi tolak
tambang dengan cara memberhentikan truk yang mengangkut pasir pesisir, aksi
protes ke pihak perangkat desa selok awar-awar dan ke beberapa pejabat daerah.
Aksi tolak tambang akhirnya memanas dengan tewasnya salim kancil di jalan.
“Mati satu tumbuh seribu” itulah pepatah yang digambarkan pada aksi ini.
Rumah Kediaman alm salim kancil
ziarah ke makam alm. salim kancil
Setelah terbunuhnya salim kancil, semua masyarakat mengetahui bahwa tambang
pasir selok awar-awar sangat merugikan bagi lingkungan pesisir pantai. Aksi
tolak tambang selok awar-awar akhirnya mendapat dukungan penuh dari beberapa
aktivis lingkungan indonesia maupun masyarakat lain yang tidak setuju dengan
aksi tambang ini. Dari proses hukum dan musyawarah tingkat daerah jawa timur,
akhirnya aksi tolak tambang selok awar-awar ditutup total, akan tetapi
aktivitas tambang ini menyisahkan pilu dipesisir pantai lumajang, pesisir
pantai tergali dengan dalam. Semoga pemerintah dan masyarakat daerah pesisir
pantai dapat memperbaiki kondisi pesisir selok awar-awar.
No comments:
Post a Comment